Kebumen, MTsN 5 Kebumen menerima sosialisasi pengendalian gratifikasi dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kankemenag Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini merupakan program dari kankemenag dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Â
Pelaksanaan sosialisasi pada Kamis, 24/03, dihadiri pula oleh Drs. Siswanto selaku Pengawas MTsN 5 Kebumen. Dalam sambutannya, Kasubag TU Kankemenag Kabupaten Kebumen, H. Hamid, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar guru dan karyawan mendapat rizki yang berkah.
Â
Pemateri, Ana Nur Khasanah W, menyampaikan ada tujuh macam jenis korupsi salah satunya adalah gratifikasi. Â Ana menjelaskan beberapa jenis gratifikasi yang berdasar pada Permen No. 34 tahun 2019. Dari penjelasan tersebut ada beberapa jenis gratifikasi yang harus dilaporkan dan yang tidak perlu dilaporkan.
Â
Pada akhir sesi, Kakankemenag Kabupaten Kebumen, H. Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd, memberikan sambutan tentang gratifikasi di lingkungan madrasah. Ibnu menyampaikan bahwa saat ini dirinya berusaha menggungkan pengendalian gratifikasi di wilayah Kabupaten Kebumen melalui sosialisasi di lembaga-lembaga di bawah naungannya.
Â
“Manusia akan melupakan 1000 kebaikan yang pernah anda lakukan hanya karena satu kesalahan. Tapi Allah akan mengampuni 1000 kesalahan untuk satu amal kebaikan yang anda lakukanâ€, pesan Ibnu.
Â
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga memberikan motivasi kepada MTsN 5 Kebumen untuk bisa lebih berkembang dan dapat bersaing dengan madrasah lain.(Sgy)