KLIRONG – Selama dua hari yakni Senin-Selasa tanggal 5-6 September tahun 2016 adalah jadwal visitasi akreditasi madrasah di MTsN Klirong. Dua assesor penugasan dari Semarang telah berkunjung dalam rangka penilaian kinerja madrasah melalui delapan standar penilaian yang ada meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Dua assesor tersebut adalah Drs. Subhan, M.Pd. dan Drs. H.Masirun. Dua assesor ini hadir pada hari pertama sebelum pelaksanaan upacara penaikan bendera dimulai. Upacara pagi itu berlangsung tertib dan hikmat dengan pembina upacara Drs. Nawali, M.Pd. Sementara itu, dua assesor berada di ruang transit kepala madrasah untuk persiapan akreditasi. Usai upacara berlangsung , dewan guru memasuki ruang kelas masing-masing guna melaksanakan tugas pembelajaran bersama peserta didik. Sebagian guru lain yakni guru yang tidak mengajar dan yang bertugas di delapan standar mulai mengikuti upacara pembukaan akreditasi di ruang kelas VII.8.
Selanjutnya kedua assesor, Drs.Subhan, M.Pd. dan Drs. H.Masirun memulai kegiatannya dengan melakukan peninjauan dan penilaian sarana dan prasarana madrasah dari semua point standar yang berjumlah 28 nomor mulai butir nomor 76 hingga nomor 103 yang ada di MTsN Klirong. Kedua assesor didampingi oleh kepala madrasah, Muhamad Siswanto,M,Pd.I., waka sarpras Drs. Nawali, dan waka humas Fuad Hasim, M.Pd.I. Peninjauan di standar lima ini meliputi semua sisi madrasah, yakni diawali meninjau ruang perpustakaan MTs dan gudang buku, lalu dilanjutkan ruang Laboratorium IPA, ruang BK terus menuju ke ruang-ruang di sebelah selatan sampai ujung selatan timur, meninjau lokasi olahraga yang berdampingan dengan pemakaman, sampai ke ujung selatan barat meninjau tempat pembuangan sampah. Sedangkan di ujung selatan lantai dua, assesor meninjau ruang kelas baru yaitu kelas VIII.1 dan VIII.2 hingga sebelah barat bagian utara lantai satu yakni belakang kelas VII.10. Kemudian meninjau UKS, Ruang Koperasi siswa, ruang-ruang lain yang memang harus dinilai saat pelaksanaan akreditasi. Usai meninjau ruang-ruang pada sarana dan prasarana, salah satu assesor, Drs. Subhan, M.Pd. mulai menilai Standar Isi yang meliputi 18 butir standar dari standar nomor satu sampai nomor 18 yang diwakili oleh Muh. Abdul Hakim, S.Pd.I dan Makhmudah, S.Pd.I. Penilaian dilanjutkan pada Standar Proses yang meliputi 11 butir standar yakni nomor 19 sampai nomor 29, diwakili oleh Supami, S.Pd. dan Ani Kusumawati, S.Pd. Standar tiga yakni Standar Kompetensi Lulusan yang diwakili oleh Abdul Kharis, S.Ag. dan Rokhim Abdullah, S.Pd. untuk penilaian berikutnya , memuat 20 butir dengan nomor 30 sampai 49. Sebagai penilaian terakhir hari itu adalah keterkaitan antara standar isi, standar proses, dan standar kompetensi lulusan, serta standar terakhir yakni standar penilaian pendidikan yang terdiri dari 21 butir dimulai dari standar nomor 149 sampai nomor stadar terakhir 169.
Bersamaan dengan itu kekurangan-kekurangan administrasi guru maupun administrasi kegiatan masih terus dilengkapi oleh para guru demi sempurnanya penilaian. Sementara itu, assesor yang lain yakni Drs. H. Masirun melakukan penilaian pada standar empat yakni standar pendidik dan tenaga kependidikan dengan 26 butir yang diwakili oleh Fuad Hasim, M.Pd.I dan Aning BL, S.Pd., standar lima yakni standar sarana dan prasarana berjumlah 28 butir, standar enam terkait dengan standar pengelolaan 20 butir, dan terakhir adalah standar pembiayaan yang diwakili oleh bendahara madrasah Tri Purwanti dan Supriyadi,BA, dengan 25 butir penilaian. Hari kedua, dua assesor mengadakan penilaian dengan melakukan observasi administrasi kelas dan supervisi. Beberapa guru di kelas disupervisi dan beberapa peserta didik disapa serta ditanya tentang hal-hal yang terkait dengan pembelajaran. Demikian pula di tempat piket guru salah satu assesor, Drs. Subhan, M.Pd. juga menanya tentang kelengkapan administrasi piket dan pembiasaan-pembiasaan positif yang diberlakukan oleh madrasah bagi peserta didiknya. Pembiasaan-pembiasaan seperti mushafahah pada pagi hari menyambut kehadiran peserta didik, bacaan-bacaan usai doa awal belajar dan bacaan surat-surat pendek sebelum akhir pembelajaran telah diketahui langsung oleh assesor.
Demikian pula pembiasaan shalat berjamaah dan shalat dhuha. Kegiatan berikutnya adalah melanjutkan penilaian pada standar pengelolaan oleh Drs. H.Masirun yang diwakili H.Mukhsinudin,S.Pd.I. dan Ni’matul Fauziah dengan menilai 20 butir standar. Sementara Drs. Subhan, M.Pd melanjutkan penilaian standar tiga dan standar delapan yang diwakili oleh Mukidar, M.Pd.I., Drs. Akhmad Roidun, dan Siti Miftakhul Hidayati, S.Ag. Penilaian kedelapan standar ditutup dengan berbagai penjelasan oleh kedua assesor tersebut. Banyak tanggapan dan penilaian positif dari kedua assesor. Itu artinya lebih banyak penilaian A pada setiap butir standar. Namun demikian, masih ada sedikit kekurangan antara lain pada standar isi, yakni adanya RPP dan Silabus yang belum sesuai, yang masih harus dijabarkan secara rinci. Sumber belajar yang belum dicantumkan secara lengkap; referensi yang mestinya harus banyak; dan kurang lengkapnya TT dan KMTT. Di Samping itu, pada standar penilaian ada pesan yang diharapkan dapat dilaksanakan yakni program penilaian sikap untuk dapat meningkatkan mutu, tentunya selain nilai tes, penilaian harian, dan tugas-tugas. Juga ada nilai proses atau nilai afektif setiap kali masuk kelas.
Terakhir assesor berpesan kepada semua guru agar senantiasa memotivasi peserta didiknya untuk meningkatkan kualitas. Hal ini dapat dilihat dari input dan nilai outputnya. Mudah-mudahan nilai akhir A yang diperoleh dalam pelaksanaan akreditasi di MTsN Klirong kali ini. Semangat...